Kalau dulu Indonesia di jajah oleh negeri kincir angin, belanda, dan
sekarang Indonesia di jajah negerinya sendiri. Alasannya simpel, karena
Indonesia masih belum bisa menjajah negara lain. Hehe
Ngomongin tentang bangsa ini, sebenarnya banyak banget yang masih rumit.
Mulai dari pendidikan, percaturan politik, ekonomi negeri, dan
lain-lain. Namun bertepatan dengan Hari Tanpa Rokok 31 mei 2015, sekarang saya ingin sedikit membahas tentang merokok yang entah bagaimana serta penerapan peraturan dan regulasinya terhadap anak-anak dibawah umur yang sudah kecanduan merokok.
Sebenarnya pemerintah punya peran penting terkait menyelamatkan karakter
anak bangsa agar tidak terjerumus ke karakter belum waktunya. Terkait
dengan merokok, sebenarnya Pemerintah sudah memiliki peraturan. Namun
entah saya kurang paham jelasnya, yang jelas anak-anak di bawah umur
masih banyak ku lihat merokok. Baik ketika aku melihatnya mereka di
jalan, di lingkungan mereka, dan yang lebih miris lagi ketika aku
melihat mereka merokok sedang mereka masih memakai atribut sekolah. Mau
jadi apa bangsa ini?
Masih banyak ku temukan di kampungku sendiri anak-anak di bawah umur
yang merokok dengan bergaya ala orang dewasa. Ada yang ketika mereka
berangkat ngaji, pulang dari ngaji, ada pula yang lagi
nongkrong. Terkadang aku melihatnya mereka merokok sedang disamping
mereka ada beberapa orang tua yang sepertinya tidak mempermasalahkan
perilaku anak-anak sebelah mereka. Sepertinya aku merasa lingkungan
tempat aku besar itu masih kurang kesadarannya bahwa sikap mereka yang
tidak melarang anak-anak disekitar mereka yang merokok itu sangat
berpengaruh terhadap perkembangan bangsa ini. Atau setidaknya bagi
perkembangan desa mereka sendiri termasuk aku. Atau mereka belum tau
betul bahaya rokok itu seperti apa, terlebih bagi anak-anak.
Beberapa referensi termasuk dari situs KPA, dalam penelitian di Daerah
Istimewa Yogyakarta pada tahun 2004 menunjukkan data sebagai berikut :
Remaja mulai merokok umur 7 – 12 tahun sebanyak 20,84 % untuk laki-laki dan 4, 17 % untuk perempuan.
Umur 13-15 tahun laki-laki sebanyak 12,50 % dan bagi perempuan sebanyak 8,33 %.
Umur 16 – 18 tahun laki-laki sebanyak 47,92 % dan bagi anak perempuan sebanyak 6,25 %.
Lantas, bagaimana sekarang ? wallahu a'lam. Yang jelas aku rasa
sudah waktunya pemerintah mengambil sikap terhadap kejadian ini. Dan
yang lebih mengambil peran penting adalah lingkungan. Karena jujur saja,
saya sendiri terkadang masih menemukan teman sebayaku yang perokok
menawarkan rokok terhadap anak-anak di bawah umur di sekitar mereka. Aku
yang jelas hanya bisa melarang secara verbal, tak bisa lebih.
Perang keluarga dan lingkungan sangat penting dalam hal ini. Aku rasa,
iklan di televisi tidak banyak berpengaruh terhadap sikap anak-anak yang
ingin merokok itu. Kenapa ? Karena faktor utamanya adalah lingkungan
dan pergaulan. Meskipun di rumah orangtuanya tidak merokok tapi
anak-anak sebayanya sudah bisa merokok, pasti dia akan mencoba, entah
dari keinginannya sendiri ataupun ajakan temannya. Seandainya
sebaliknya, tentu anak akan berfikir, "orangtuaku saja merokok, mengapa
aku tak boleh?"
Saya sendiri dulu merokok jelas kelas 2 MI. Pada waktu itu hal itu masih
sembunyi-sembunyi. Saya masih ingat penyebab awal aku merokok, adalah
lingkungan. Teman-teman sebayaku pada waktu ada beberapa yang sudah
merokok, terkadang sama senior ada yang nawarin rokok. Namun sejak aku
di vonis kena penyakit paru-paru basah, aku mulai mengurangi merokokku.
Hingga sekarang saya sudah tidak merokok. Ya, walaupun keinginan merokok
terkadang ada, namun saya juga sadar akan kesehatanku sendiri. Anak
kecil mah gak tau apa-apa kalau gak edukasi dilingkungannya tidak
mengajarinya. Bayangkan coba meskipun anak itu cerdas, pas sudah tua
kepintarannya belum sempat disumbangsih udah mati. So, saya setuju kalau
sebagian orang bilang bahwa merokok itu merusak bangsa.
Tulisan Indah Itu Hanya Peristiwa, Cara Kamu Menulislah Yang Hebat.
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan komentar yang sopan dan baik.